Penandatanganan MoU KUA-PPAS Tak Perlu Seremonial
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik menyatakan, proses penandatanganan MoU Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 tak perlu melalui seremonial. Bahkan, tidak sesuai jadwal, penandatanganan dilakukan pada Selasa (15/12) besok juga tidak masalah.
Kalau RAPBD baru seremonial, diserahkan besok namanya rapat penyampaian paripurna RAPBD 2016
Proses pembahasan KUA-PPAS 2016 yang dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta, sudah menyepakati besaran anggaran senilai Rp 66,373 triliun, Senin (14/12).
"Gak perlu seremonial. Kalau RAPBD baru seremonial, diserahkan besok namanya rapat penyampaian paripurna RAPBD 2016. Besok MoU ditandatangani juga bisa," kata Taufik.
KUA-PPAS 2016 Disepakati Rp 66,373 TriliunMenurut Taufik, untuk bagian DPRD, pihaknya sudah menuntaskan tahapan penandatanganan dokumen masing-masing SKPD sejak kemarin. Oleh karena itu, ia berharap pihak eksekutif dapat segera menyelesaikan agar tahapan APBD 2016 dapat dilalui sesuai agenda yang sudah disepakati.
"Sampai jam 12 malam tadi saya masih dikejar-kejar buat tandatangan. Semua yang ditandatangani per lembar semua per SKPD," ujar Taufik.
Ditambahkan Taufik, bila nanti tahapan tidak sesuai agenda, ia mengingatkan kemungkinan kemunduran pengesahan APBD. Bilapun sampai terjadi pemunduran, dirinya pun berharap pihak eksekutif dapat mengantisipasi dengan berkoordinasi kepada Kemendagri.